15 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Jasa Sinaga Digelar di Polres Batu Bara

Adegan ketika tersangka AI alias Rizi mengayunkan pisau dan mengenai lengan kiri korban Jasa Sinaga (diperagakan personel Polres Batu Bara). (foto:ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap Jasa Sinaga. Rekonstruksi ini berlangsung di halaman tengah Mapolres Batu Bara, dengan menghadirkan enam tersangka, Senin (1/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batu Bara. Rekonstruksi berjalan dalam 15 adegan.
Kronologi Rekonstruksi: Dari Minum Tuak hingga Aksi Brutal
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat enam tersangka — berinisial AI alias Rizi (16), MA alias Nanda (20), MYM alias Lokot (19), UA alias Modon (16), JM (15), dan MI alias Kandar (13) — sedang minum tuak di dekat Kantor Camat Tanjung Tiram.
Beberapa saat kemudian, AI alias Rizi bersama JM dan saksi Epan berjalan ke Jalan Sempurna dan duduk di depan rumah warga. Tak lama, datang rombongan Irfan Gunawan alias Gopek bersama lima orang lainnya. Ketegangan pun mulai muncul.
Ucapan provokatif dari JM dan AI alias Rizi memicu perdebatan dengan kelompok Gopek. Saksi Epan mencoba menengahi, namun gagal dan akhirnya meninggalkan lokasi.
Korban Coba Melerai, Malah Jadi Sasaran
Korban, Jasa Sinaga, datang untuk melerai pertikaian kedua kelompok. Namun, niat baik tersebut tidak diterima AI alias Rizi dan kelompoknya. Empat anggota kelompok yang masih minum tuak kemudian bergabung ke lokasi dan mempertanyakan penyebab keributan.
Ketika Jasa menepuk bahu AI alias Rizi sebagai bentuk mediasi, MA alias Nanda justru menendang perut korban. Dalam adegan ke-9, AI alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau komando dari saku celananya dan langsung menusukkan ke arah korban. Korban sempat menangkis, tetapi pisau mengenai telapak tangan kirinya.
Serangan Brutal Berujung Kematian
Korban mencoba melarikan diri namun ditendang UA alias Modon hingga terjatuh. Dalam adegan ke-11, korban yang sudah tersungkur dikeroyok keenam tersangka dengan pukulan, tendangan, hingga diinjak-injak.
Saat korban mencoba berdiri dalam posisi membungkuk, AI alias Rizi kembali menusukkan pisau ke punggungnya hingga tertancap. Setelah mencabut pisau, korban masih menerima tinju dari JM hingga akhirnya jatuh tersungkur dalam kondisi penuh luka.
Setelah melakukan penganiayaan, keenam tersangka melarikan diri.
Korban Dibawa ke Klinik, Nyawa Tak Tertolong
Usai kejadian, Gopek dan rekannya membawa korban ke rumah orangtuanya menggunakan sepeda motor milik korban. Bersama keluarga, korban kemudian dibawa ke klinik terdekat.
Karena luka yang parah, korban dirujuk ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.
Jeritan Histeris Keluarga Iringi Rekonstruksi
Sebelum rekonstruksi dimulai, keluarga korban yang hadir di Mapolres Batu Bara tak kuasa menahan emosi. Teriakan histeris serta upaya mengejar para tersangka sempat terjadi, namun berhasil diredam petugas yang melakukan pengamanan.
Meski sempat tegang, proses rekonstruksi akhirnya berjalan aman dan lancar. (ebson/hm27)