Pengamat Sebut Pendidikan Tinggi Harus Dijamin Pemerintah dan Menyentuh Siswa Kurang Mampu


Pengamat pendidikan dari Universitas Simalungun, Dr Bismar Sibuea. (f:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengamat pendidikan dari Universitas Simalungun, Dr Bismar Sibuea menyebut di Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah jaminan pendidikan dasar gratis.
"Sejak tahun 2015 pendidikan gratis itu dijamin dari SD hingga SMA terkait pendidikan tinggi memang belum ada aturan yang mengatur, bahwa hal tersebut menjadi kebutuhan dasar dan tidak dijamin oleh pemerintah itu kalau kita bicara terkait regulasi yang ada," ujarnya kepada mistar, Senin (28/4/2025).
Namun, Bismar mengatakan dikaitkan untuk kemajuan, tentunya akan lebih baik jika pendidikan tinggi juga dijamin pemerintah.
"Tapi yah itu tidak mudah, anggaran pendidikan kita belum sampai kesana, sangat visioner tentunya jika itu menjadi satu visi pemerintah kita," katanya.
Bismar menambahkan hak pendidikan bangsa indonesia yang dijamin pemerintah lewat undang-undang masih sampai SMA. Bahkan wacana pendidikan 13 tahun bukan ke atas, atau ke tingkat pendidikan tinggi, tapi yang jadi wacananya ke bawah, ke pendidikan usia dini.
"Jika itu mau diwujudkan, ya kita menaruh harapan lah kepada legislator kita. Semoga jadi kajian yang dipertimbangkan," ucapnya. (abdi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
14 Kasus Kecurangan Ditemukan di UTBK SNBT 2025, Begini Modusnya