Ketahuan Curang saat UTBK SNBT 2025, Ini Sanksinya


Ilustrasi. Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin meninjau langsung pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Sumatera Utara. (f:adil situmorang/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok mengatakan peserta yang ketahuan curang saat UTBK SNBT 2025 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), segera didiskualifikasi.
Tak hanya itu, peserta bakal kena blacklist atau ditolak masuk semua jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Apalagi ketahuan merekam soal-soal UTBK.
"Kita tidak toleransi tentang kecurangan. Bila ditemukan curang dan lainnya otomatis didiskualifikasi. Tidak hanya UTBK, tapi dari seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri. Ini yang perlu menjadi catatan," katanya mengutip dari Kompas, Senin (28/4/2025).
Peserta curang akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan UTBK (BAPU). Gerak gerik yang menjurus pada kecurangan juga akan dicatat. Seperti foto kartu UTBK tidak sesuai dengan wajah peserta, sering menengok kanan-kiri.
"Peserta yang ingin ke toilet disarankan sebelum ujian, kalau terlanjur akan ada pengawal yang mendampingi ke toilet dan ini sudah diatur pengawas," ujarnya.
Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain mengatakan sistem UTBK 2025 mendeteksi adanya pola kecurangan dan telah menggunakan sistem time block out.
"Apabila ada peserta yang tiba-tiba di menit-menit terakhir mengerjakan, itu semuanya akan dicatat sebagai rekomendasi apakah ini ada macam kecurangan dan lain. Sedangkan terkait soal yang bocor di internet, tim SNPMB memiliki sistem yang langsung mengetahui dari kursi nomor berapa soal tersebut bocor," katanya. (kcm/hm25)