Angka Perceraian di Binjai Terbesar Kedua Setelah Medan, Ini Penyebabnya


Ketua Pengadilan agama Kota Binjai (baju putih) bersama Walikota Binjai. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Angka perceraian di Kota Binjai menempati urutan kedua setelah Kota Medan.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Binjai, Muhammad Taufik menjelaskan, berdasarkan data kasus perceraian yang diputuskan pihaknya pada 2024 lalu mencapai 800-an kasus.
"Kalau bicara data perceraian untuk tingkat kota saja ya, tidak termasuk kabupaten. Dari delapan kota di Sumatera Utara (Sumut), Binjai menempati urutan kedua terbanyak angka perceraian dengan jumlah kasus 800-an, nomor satunya Kota Medan," ujar Taufik, Selasa (18/3/2025).
Dari jumlah tersebut sebagian besar penyebab perceraian adalah narkoba, selingkuh, judi online, dan kurang dinafkahi. "Sebagian besar penggugat adalah pihak istri," tutur Taufik.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menekan angka perceraian, di antaranya dengan memberikan edukasi dan penguatan kepada pasangan suami istri (pasutri).
"Edukasi kepada pasutri tentang dampak perceraian bagi rumah tangga, penguatan bagi suami istri dari pihak terkait seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, kementerian agama agar rumah tangga dapat berjalan langgeng dan samawa," ujar Taufik.
Sebelumnya, PA Kota Binjai telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemko Binjai terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian. (endang/hm25)