Pansus LKPj DPRD Batu Bara Terbitkan Sejumlah Rekomendasi, Termasuk Pembubaran BUMD


Juru Bicara Pansus LKPj DPRD Batu Bara, Alvon Sirait menyampaikan rekomendasi.(f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Batu Bara menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rekomendasi disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj, Alvon Sirait dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus LKPj dan pembacaan rekomendasi di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/4/2025).
Rekomendasi paling menohok diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pansus memberi rekomendasi agar memberantas pungutan liar (pungli) kepada sesame Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat atau golongan. Pungli diduga dilakukan oknum di BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Bahkan pansus mendorong bupati segera melakukan investigasi terkait pungli itu untuk diserahkan kepada pihak penegak hukum.
Kepada bupati, pansus juga meminta dilakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan. Kadis dinilai kurang berbuat di bidang pertanian tanaman pangan untuk menjadikan Kabupaten Batu Bara sebagai lumbung pangan.
Pansus juga merekomendasi agar dilakukan pendisiplinan tenaga penyuluh pertanian dan peningkatan pengawasan kinerja penyuluh pertanian.
Untuk mencegah berulangnya kelangkaan pupuk subsidi, pansus merekomendasikan agar segera membentuk tim pengawasan peredaran pupuk di Batu Bara. Tim pengawas yang dibentuk nantinya dapat melibatkan personel lintas sektoral dari kepolisian dan TNI, serta kejaksaan.
Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, pansus memberi rekomendasi untuk melakukan kajian dan survei lokasi baru Tempat Pembuangan Sampah Tetap (TPST) yang memenuhi syarat, terutama dari sisi akses dan lingkungan sekitar yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kepada Inspektorat, direkomendasikan melakukan audit penggunaan Dana Desa yang ditempatkan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pansus menilai mayoritas Bumdes di Batu Bara tidak berjalan dengan baik.
Terkait keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya direkomendasikan kepada bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaannya. Bahkan bila dianggap membebani APBD Batu Bara, maka perlu dilakukan kajian untuk pembubarannya. (ebson/hm16)