Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi untuk Optimalkan Penggunaan Dana Desa


Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol saat memberikan paparan mengenai aplikasi jaga desa. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi meluncurkan aplikasi Jaga Desa dalam acara yang digelar di Aula AE Manihuruk, Senin (24/3/2025). Program ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan dana desa serta meminimalkan potensi penyalahgunaannya.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk menyatakan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
"Sosialisasi ini kami lakukan agar pemanfaatan dana desa lebih tepat sasaran, terutama untuk bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 30 persen, penguatan desa dalam mitigasi bencana, pengurangan stunting, serta ketahanan pangan demi mendukung swasembada," ujar Ariston.
Dia juga mendorong pengembangan potensi desa, termasuk sektor wisata dan optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar tiga persen.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengapresiasi langkah Kejari Samosir dalam memperkenalkan aplikasi Jaga Desa.
"Kami berharap pemerintah desa mengikuti regulasi dengan loyalitas penuh, apalagi dengan adanya Instruksi presiden terbaru mengenai efisiensi penggunaan anggaran. Selama pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel, kepala desa tidak perlu merasa khawatir," jelasnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Samosir, Raja Sondang Simarmata menyambut positif aplikasi Jaga Desa.
"Dengan aplikasi ini, jaksa bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra pembangunan desa. Kami berharap kejaksaan bisa menjadi pendamping dalam mengawal pembangunan desa," ucapnya. (pangihutan/hm18)