Friday, March 14, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

DPRD Samosir Minta Pembangunan di Kawasan Hotel Labersa Danau Toba Dihentikan

journalist-avatar-top
Jumat, 14 Maret 2025 14.46
dprd_samosir_minta_pembangunan_di_kawasan_hotel_labersa_danau_toba_dihentikan

Reklamasi di kawasan Hotel Labersa, Danau Toba. (f: ist/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, meminta agar pembangunan di area Hotel Labersa, Danau Toba, dihentikan. Menurut Nasip, hingga saat ini PT Labersa belum menyelesaikan perizinan terkait pembangunan di sekitar danau.

“Kami meminta PT Labersa untuk kooperatif dan menunggu regulasi yang mengatur pembangunan dan reklamasi. Sebelum ada regulasi yang ditetapkan, kami harap kegiatan ini dihentikan sementara,” ujar Nasip, Jumat (14/3/2025).

Kata Nasip, Pemkab Samosir bersama DPRD akan mengeluarkan surat resmi untuk menghentikan pembangunan.

“Pemkab Samosir mendukung investasi, tetapi setiap kegiatan harus memenuhi prosedur perizinan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Samosir dan dinas terkait akan rapat guna mengetahui luas dan panjang lahan yang diperoleh PT Labersa dari masyarakat.

“Kita harus paham regulasi yang berlaku. Seperti Perda Provinsi Sumut No. 1 Tahun 1990 yang mengatur jarak 50 meter dari sempadan danau, serta peraturan kementerian terkait tata ruang. Ini harus menjadi acuan,” tuturnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samosir, Pilippi Simarmata mengatakan hal yang sama. PT Labersa belum memperoleh izin reklamasi sempadan Danau Toba yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami telah mengimbau PT Labersa untuk mendaftarkan pemanfaatan sempadan danau ke Kementerian, karena hanya Kementerian PU yang berwenang mengeluarkan izin tersebut,” ucap Piliffi. (pangihutan/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES