Pemkab Deli Serdang Beri Jawaban kepada DPRD Atas Usulan Tiga Ranperda
Pemkab Deli Serdang Beri Jawaban Kepada Dprd Atas Usulan Tiga Ranperda
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemkab Deli Serdang menyambut baik atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Deli Serdang terhadap tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Deli Serdang (PDAM Tirta Deli).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (11/9/23).
“Khusus untuk saran terhadap Ranperda atas Peraturan Daerah No 7 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Kami sepakat perlu tindakan tegas bagi perilaku atau tindakan yang sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Pemkab Deli Serdang juga siap untuk memberikan penjelasan pada pembicaraan atau rapat-rapat selanjutnya agar terwujud suatu produk hukum daerah yang menjadi pondasi dalam mewujudkan tata pengelolaan pemerintah yang lebih baik,” papar Wabup Yusuf Siregar.
Baca juga : Wabup Deli Serdang Beri Apresiasi Peraih Medali Asean Para Games Kamboja 2023
Mengenai Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, menurut Yusuf ada beberapa hal yang akan dilakukan Pemkab Deli Serdang.
“Mudah-mudahan melalui kerja keras dan komitmen kuat dari kita semua, saya yakin ranperda ini nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam waktu yang telah ditentukan dan menjadi instrumen penting dalam membangun Kabupaten Deli Serdang,” harap Yusuf Siregar.