Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Jika Melihat Peredaran Narkoba, Kapolsek Sipispis Minta Warga Hubungi 110

journalist-avatar-top
By
Friday, January 12, 2024 16:54
0
jika_melihat_peredaran_narkoba_kapolsek_sipispis_minta_warga_hubungi_110

Jika Melihat Peredaran Narkoba Kapolsek Sipispis Minta Warga Hubungi 110

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Effendi meminta warga untuk menghubungi 110 jika ada peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Gunawan saat menampung aspirasi masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat di Dusun 3 Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (12/1/24).

“Kami Polsek Sipispis meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau nomor darurat Polres Tebing Tinggi 110, dan mari bersama sama menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.

Gunawan mengatakan, kegiatan Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi, dengan menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas.

Memanfaatkan kegiatan ini, Gunawan mengajak masyarakat khususnya kepada orang tua untuk memperhatikan dan mengingatkan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Baca Juga : Antisipasi Aksi Kriminalitas Jalanan, Polsek Sipispis Gencar Berpatroli

Selanjutnya, Gunawan mengimbau warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal. “Apabila warga menjumpai pelaku tindak pidana, agar tidak main hakim sendiri. Silahkan lapor kepada Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa,” pesannya.

Menanggapi imbauan tersebut, warga setempat berterima kasih kepada petugas yang sangat berperan di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas menjadi aman dan kondusif.

“Keamanan Desa Bartong masih kondusif. Ke depannya kami sangat berharap kegiatan seperti ini tetap terjaga agar terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat dan polisi. Seandainya terjadi tindak pidana, agar segera diproses sesuai dengan prosedurnya,” pinta warga. (nazli/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar