Kades Narumonda III Imbau Warga Patuhi Pembatasan Kegiatan
Kades Narumonda Iii Imbau Warga Patuhi Pembatasan Kegiatan
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Desa Narumonda III, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemberlakuan Pembatasan Sementara Kegiatan Masyarakat (PSKM), dalam upaya pencegahan Covid-19, Selasa (1/6/21).
Salah satu sasaran sosialisasi adalah di warung tuak milik marga Marpaung di Desa Narumonda III.
“Kami imbau agar kita secara bersama-sama mengindahkan edaran Bupati Toba, salah satunya membatasi jam buka pelayanan usaha,” ujar Wisman Manurung selaku Kepala Desa Narumunda III di hadapan puluhan warga yang nongkrong di malam hari saat menikmati minuman tradisionil suku Batak, air aren.
“Marilah selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap aspek aktifitas kita masing-masing, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sambung Wisman sembari membagikan masker kepada puluhan warga yang ada di warung itu.
Pantauan wartawan mistar.id, setelah mendengar penjelasan kepala desa itu, satu persatu warga bergegas pulang meninggalkan warung sekira pukul 08.00 WIB.(james/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Mancini Coret Tiga Pemain dari Daftar Skuad Piala Eropa