Evaluasi Mutu, Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polresta Deli Serdang


evaluasi mutu puslitbang mabes polri kunjungi polresta deli serdang
Deli Serdang, MISTAR. ID
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polresta Deli Serdang, Senin (6/2/23).
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi mutu sarana dan prasarana (Sarpras) Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menyambut langsung kunjungan Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Harvin Raslin bersama anggota Tim Gadang Priyotomo, Kompol Agus Indrianto dan Bripka Maradon serta pendamping dari Polda Sumut.
Baca Juga: Pawai Naga Liong di Maha Vihara Maitreya Deli Serdang Pecahkan Rekor MURI
Dalam sambutannya, Kombes Pol Harvin Raslin menyampaikan Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan.
Baik di bidang pembinaan maupun operasional Kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja Kepolisian lainnya dalam organisasi.
“Kedatangan kami kali ini di Polresta Deli Serdang adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan mengidentifikasi peningkatan kelayakan mutu Sarpras Polri untuk pengamanan objek vital dalam rangka engamanan Pemilu 2024,” ucap Kombes Harvin.
Baca Juga: Motif Suami Bunuh Istri Terapis di Panti Pijat Deli Serdang karena Sakit Hati
Sementara Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polresta Deli Serdang.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polresta Serdang untuk terus menjaga, merawat serta meningkatkan kualitas baik itu personelnya maupun sarana dan prasarana objek vital yang ada di Polresta Deli Serdang,” kata Kapolres.
Selanjutnya, Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitiannya dengan metodologi berupa pengisian kuesioner secara online kepada 10 orang perwakilan masing-masing Dit/Sat Polda maupun Polres, pengecekan Sarpras pada Dit/Sat Pamobvit, wawancara mendalam kepada personel dan terakhir mendokumentasikan serta mempublikasi kegiatan tersebut.(sembiring/hm02)