Respon Laporan Call Center, Polsek Saribudolok Masuk Ladang Warga
Respon Laporan Call Center Polsek Saribudolok Masuk Ladang Warga
Simalungun, MISTAR.ID
Polsek Saribudolok merespon cepat laporan masyarakat mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilaporkan oleh seorang warga di Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun melalui call center 110.
Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung menyebut, setelah mendapat laporan, ia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel beserta personel Polsek Saribudolok menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan alamat yang diberikan melalui GPS.
Namun setibanya dilokasi, personel yang ditugaskan tidak menemukan apapun di tempat yang dilaporkan di daerah Dusun Juma Pohon, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Rumah Ramah ABK di Simalungun Miliki 420 Anak
“Setelah tiba di TKP sekitar pukul 22.30, personel yang ditugaskan tidak menemukan kegiatan yang mencurigakan sebagaimana laporan yang diterima dari masyarakat. Lokasi tersebut merupakan areal perladangan warga,” ujarnya.
Nelson mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi nomor pelapor namun tidak mendapatkan respons.
“Meskipun tidak membuahkan hasil, Polsek Saribudolok tetap mengapresiasi laporan masyarakat dan akan memberikan respon cepat dalam menanggapi setiap laporan yang masuk,” ungkapnya.
Baca juga: Golkar Simalungun Targetkan Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Tanah Habonaron Do Bona
Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Indra/hm20)