Friday, April 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Toba Akan Luncurkan Layanan Call Center 112

journalist-avatar-top
Kamis, 16 Juni 2022 19.46
pemkab_toba_akan_luncurkan_layanan_call_center_112

pemkab toba akan luncurkan layanan call center 112

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba akan meluncurkan layanan Call Center 112, yang merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.

Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa kartu Sim Card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.

Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Toba Augus Sitorus didampingi Plt Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar saat membacakan sambutan Bupati Toba pada rapat pembahasan Call Center 112 di Balai Data, kantor Bupati Toba, Kamis (16/6/22).

Baca Juga:Poldasu Ingatkan Seluruh Polres Harus Aktifkan Call Center 110, Masyarakat Harus Dilayani

Disebutkan, pelaksanaan layanan tunggal Call Center 112 ini memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggara Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam menangani keadaan kegawatdaruratan.

Kemudian mengintegrasikan semua pelayanan telepon aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan kepada seluruh OPD, instansi vertikal dan instansi lain dalam satu sistem, yang mampu mempermudah koordinasi penanganan kegawatdaruratan dengan seluruh OPD serta seluruh instansi lainnya,” katanya.

Baca Juga:Tebing Resmikan Call Center 112 Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemkab Toba, lanjutnya, mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika dan Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab dalam pelaksanaan layanan tunggal 112.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah, terutama Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP agar benar-benar melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan layanan Call Center 112, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan ini.

Tahun ini Pemkab Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan mendapatkan Corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk aplikasi dari PT Jasnita Telekomindo Tbk atas rekomendasi dari Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Statusnya saat ini sudah menjalani tahap verifikasi syarat teknis persiapan sarana dan prasarana serta tahapan-tahapan lainnya hingga layanan ini dapat dipergunakan oleh masyarakat. Dalam waktu dekat, Call Center 112 akan diluncurkan di Kabupaten Toba. (james/hm14)

REPORTER: