Tuesday, February 4, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Ajukan 14 Ranperda untuk Propemperda Tahun 2025

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 4, 2025 10:55
73
pemkab_simalungun_ajukan_14_ranperda_untuk_propemperda_tahun_2025

Franky Purba. (f:ist/mistar)

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengajukan 14 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ranperda tersebut diajukan sebagai tindak lanjut permintaan dari DPRD Kabupaten Simalungun. Hal ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Franky Purba, pada Selasa (4/2/25).

"Propemperda yang diajukan mencakup peraturan-peraturan dasar yang rutin diperbarui untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Franky yang lebih lanjut membeberkan ke-14 Ranperda yang diajukan.

Adapun ke-14 Ranperda itu, antara lain;

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024

2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025

3. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

4. Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum

5. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

6. Ranperda tentang Bantuan Hukum

7. Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah

8. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirta Lihou

9. Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirta Lihou

10. Ranperda tentang Keolahragaan

11. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029

12. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Simalungun

13. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

14. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045

"Diharapkan, pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Simalungun," tutup Franky berharap. (indra/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES