Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkab Simalungun Tunggu Informasi

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 11:27
44
pelantikan_kepala_daerah_diundur_pemkab_simalungun_tunggu_informasi

Ilustrasi, Pasangan Calon Kepala Daerah. (f:dok/mistar)

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah dan DPR sebelumnya mengumumkan akan menggelar pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tanggal 6 Februari 2025.

Namun kemudian, rencana pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025 ini diundur, dan menunggu sidang putusan dismissal MK. Artinya, pelantikan kepala daerah itu diperkirakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025

Terkait hal itu, sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamininya, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Dimana hingga kini, baik kepala daerah terpilih dan Pemda menunggu instruksi lanjut.

Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Amon Carles Sitorus membenarkan bahwasanya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 kemarin, ditunda, dan mungkin dilangsungkan pada 20 Februari 2025.

"Ditunda bang, kalau surat tidak ada masuk sama kita. Dan pemberitahuan itu pun disampaikan lewat rapat zoom bersama Mendagri hari ini. Tadi lah rapatnya," ujar Amon Carles Sitorus dikonfirmasi, pada Senin (3/1/25).

Lanjut Amon lagi, saat rapat berlangsung pihaknya pun diminta oleh Mendagri untuk mempersiapkan segala kesiapan untuk pelantikan nantinya.

Bahkan juga, adapun arahan lainnya pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

"Masih sebatas itu saja bang, belum ada instruksi khususnya. Dan kita saat ini juga masih menunggu lah informasi lanjutnya," ucap Amon Carles lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang menyampaikan, ditundanya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 lantaran MK masih lakukan proses persidangan terkait gugatan.

"Ditunda karena MK masih melakukan proses persidangan dan juga kalau tanggal 6 Februari berbenturan jadwalnya," ujar Samrin seraya mengatakan ikut rapat bersama Mendagri hari ini, pada Senin (3/2/25).

Pun begitu, Samrin menyampaikan, Mendagri bakal melakukan rapat dengan MK, KPU RI dan juga DPR RI untuk membahas pelantikan kepala daerah. Dimana hasil rapat tersebut akan menjadi penentu terkat jadwal pelantikan.

Informasi dihimpun, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Senin (3/2/25).

Raker itu akan membahas terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 harus diundur.

Hal ini menyusul akan dipercepatnya putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan juga, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda tak memungkiri, informasi jadwal pelantikan 6 Februari 2025 diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Namun, kepastiannya akan dibahas dalam rapat kerja hari ini. (hamzah/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES