Disdik Simalungun Masih Tunggu Juknis SPMB yang Menggantikan PPDB
Panitia PPDB SMK N 1 Siantar tahun 2024. (f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sementara diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tetap mempertahankan empat jalur penerimaan, namun terdapat perubahan pada jalur zonasi yang kini diubah jadi jalur domisili.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Simalungun, Uli Purba melalui Kasi Kurikulum, Hendra Manurung menyatakan pihaknya masih menunggu juknis terkait pelaksanaan SPMB di Kabupaten Simalungun.
"Informasi tentang pergantian nama menjadi SPMB memang sudah pernah terdengar, tetapi juknisnya belum ada, masih kita tunggu," ujar Hendra, Senin (3/2/25).
"Belum ada kami terima secara resmi, padahal sudah bulan Februari. Nanti akan kami informasikan jika juknisnya sudah diterima," tambahnya mengakhiri. (indra/hm27)