Digitalisasi Dana Desa Diterapkan, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat di Simalungun
Digitalisasi Dana Desa Diterapkan Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Di Simalungun
Simalungun, MISTAR.ID
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyebut pentingnya digitalisasi dana desa untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Diketahui, digitalisasi akan mempermudah pengawasan, penyaluran, dan pemanfaatan dana desa secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
Sistem ini akan diterapkan pada 2025 di 75 ribu desa di seluruh Indonesia, dengan harapan dana Rp1 miliar dapat langsung masuk ke desa tanpa melalui pemerintah daerah. Dan hal ini tentunya akan berlaku di Kabupaten Simalungun pada tahun depan.
Baca juga : Ketua HKTI Taput Dukung Ide SIN Pupuk Menkomarves
Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, Buyung Tanjung mengatakan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Simalungun telah berjalan selama dua tahun terakhir melalui mekanisme transfer langsung dari Rekening Kas Negara (RKN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
“Proses ini telah sesuai dengan Juknis Kementerian Keuangan. Selain itu, pengelolaan keuangan desa di Simalungun telah menerapkan digitalisasi dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang difasilitasi oleh BPKP,” ungkap Buyung Tanjung, Selasa (31/12/24).