Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

BUMDes Simalungun Didorong untuk Berbadan Hukum

journalist-avatar-top
By
Rabu, 5 Maret 2025 17.42
bumdes_simalungun_didorong_untuk_berbadan_hukum_

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba. (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Simalungun didorong untuk meningkatkan status dan berbadan hukum guna memperkuat peran mereka dalam perputaran ekonomi desa. Langkah ini juga bertujuan mendukung program strategis nasional, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba, menegaskan bahwa legalitas BUMDes menjadi kunci dalam optimalisasi kontribusi mereka terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Dimana desa wajib membentuk BUMDes yang berbadan hukum guna memperkuat BUMDes dan dapat menjadi penyuplai bahan MBG di desa," kata Sarimuda yang dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Diketahui, BUMDes yang hendak menyuplai bahan pangan harus melalui koperasi atau BUMDes itu sendiri. Kemudian yang menyuplai produk bahan baku dan barang adalah petani, peternak, dan nelayan yang ada di desa.

"Perannya, kemana dana ini menghasilkan yang nyata di tengah-tengah masyarakat dan bisa bergulir. Pokoknya itu tidak seperti dahulu lagi, kalau dulu kan dibeli bahannya seperti bibit, ternak dibagi ke masyarakat. Tetap harus mereka buat komitmen dan MoU nya," ujar Sarimuda lagi.

Hingga kini, disampaikan Sarimuda lagi bahwa sebanyak 90 BUMDes di Kabupaten Simalungun sudah berbadan hukum. Sisanya 300 lebih lagi masih dalam tahap proses menuju berbadan hukum.

Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar mengaku bahwa pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait BUMDes yang sudah harus berbadan hukum.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi itu. Kita harapkan BUMDes dapat segera meningkatkan status menjadi berbadan hukum dan menjadi contoh untuk desa-desa lain di Kecamatan Bandar Huluan," ujar Akbar Putra, Rabu (5/3/2025).

Sebagai tindak lanjut ujar Akbar Putra, saat ini sudah terdapat enam Nagori di Kecamatan Bandar Huluan yang mana BUMDesnya telah berbadan hukum. Sementara untuk BUMDes lainnya masih dalam pengurusan.

"Dikita ada 10 Nagori. Enam BUMDes sudah berbadan hukum. Sisanya, Empat BUMDes lagi masih dalam pengurusan," ucapnya. (hamzah/hm25)

RELATED ARTICLES