Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Polemik Pendapatan Retribusi Parkir, DPRD Panggil Dishub dan Bappeda Pematangsiantar

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 12.07
polemik_pendapatan_retribusi_parkir_dprd_panggil_dishub_dan_bappeda_pematangsiantar

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan. (f:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir. Hal itu berkaitan dengan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir.

Anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan mengatakan ketika rapat dengan Dinas Perhubungan, mereka mendengar keluhan-keluhan atas hasil tim survei target pendapatan dari retribusi parkir jalan raya.

"Tapi kita tidak mau mendengar hanya dari satu pihak saja, Bappeda dan Dinas Perhubungan harus dikonfrontasi atas pernyataan itu. Senin depan dijadwalkan," kata Erwin, Selasa (11/3/2025).

Dinas Perhubungan mengeluhkan target Rp17 miliar per tahun dari retribusi parkir jalanan. Angka itu diduga didapatkan saat survei hari Jumat hingga Minggu, yang notabenenya padat aktivitas.

Erwin menyebut selain target yang ditentukan senilai Rp17 miliar itu, Komisi III juga mendalami hutang juru parkir Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2024. Nilai itu, lanjut dia, sangat merugikan keuangan daerah.

"Itu juga masalahnya, tidak bisa ditagih paksa karena gak ada peraturan mengikat. Hanya ditagih seperti biasa, dan kalau juru parkirnya sudah dipecat, ya hangus gitu aja," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan permasalahan tersebut diselesaikan secepatnya, sebab jika dibiarkan berlarut-larut semakin merugikan keuangan daerah.

"Pembentukan panitia khusus itu yang kami desak, biar semua terbuka," ucapnya. (gideon/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES