Respon Sekda Pematangsiantar Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024


Sekda Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang saat diwawancarai. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS dijadwalkan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.
Menanggapi kebijakan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi dari pemerintah pusat. Dia menyebut Pemerintah Kota (Pemko) akan berkoordinasi lebih lanjut.
"Bagaimana pada saat seleksi pusat menyurati Pemda, sama halnya dengan jadwal penundaan ini," ujarnya usai mengikuti kunjungan kerja BPK Sumut di Ruang Serbaguna, Selasa (11/3/2025).
Kebijakan itu, kata Junaedi, merupakan kebijakan nasional. Dia yakin, langkah pemerintah pusat itu memberikan yang terbaik kepada mereka yang dinyatakan lolos seleksi.
"Kita akan koordinasi dengan pusat, apapun keputusannya kita hanya bisa menyampaikan aspirasi dari teman-teman yang lolos. Yang pasti kita dukunglah aspirasi mereka supaya cepat diangkat," ucapnya.
Menurutnya, daerah hanya mengusulkan, soal pengangkatan atau tidak, itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat.
Ia meminta masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut, mengingat pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian.
"Kalau sifatnya ditunda, harapan kita bisa memahami karena ini kebijakan negara. Pemerintah sedang menata ulang," ucap Junaedi. (jonatan/hm18)