Usai Dilantik, 2.877 Anggota KPPS Pilkada Siantar Jalani Bimtek


usai dilantik 2877 anggota kpps pilkada siantar jalani bimtek
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak 2.877 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik pada Kamis (7/11/24). Pelantikan dilakukan serentak di setiap kecamatan se-Kota Pematangsiantar.
Setelah mendapat penugasan, seluruh anggota KPPS mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difasilitasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lokasi nya berbeda, ada yang di Hotel Sapadia, Grand Zuri sampai Siantar Hotel dimulai sejak hari ini sampai 11 November 2024.
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat menjelaskan, Bimtek membahas seputaran pemungutan dan penghitungan suara, kode etik Badan Ad Hoc dan penggunaan Sistem Rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga:21 Petugas Lapas Binjai Dilantik jadi Anggota KPPS di 3 TPS Khusus Pilkada
“Pembicara nya masing-masing PPK dan PPS, teknisnya tergantung kesepakatan mereka. Kadang ada juga nanti komisioner KPU,” kata Isman, Jumat (8/11/24).
Materi penguatan ini, lanjut Isman, sangat perlu dilakukan mengingat KPPS yang menjadi petugas yang langsung menjalankan proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Isman mengatakan, pihaknya bakal meminimalisir kesalahan-kesalahan yang kemungkinan dapat terjadi di TPS. “Memang pemilihan kali ini hanya dua surat suara, berbeda jauh dengan Pemilu kemarin. Tapi secara teknis sama saja, mungkin waktunya yang lebih singkat,” ujarnya.
Baca juga:Bawaslu Siantar Minta KPPS yang Bakal Dilantik Jaga Netralitas dan Integritas
Dia tidak ingin pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024 ini memakan waktu yang lama. Untuk itu, kata Isman, seluruh KPPS dapat fokus dan menjalankan tugas sesuai dengan yang telah disampaikan PPK, PPS bahkan KPU.
“Mudah-mudahan selesai nya jam 4 sore, atau bisa di bawahnya. Memang jumlah DPT nya lebih banyak dari sebelumnya, makanya efisiensi waktu diperlukan,” sebutnya.
Isman juga meminta seluruh anggota KPPS menjaga netralitas dan integritas dalam bertugas. Ia menyebut tidak ingin adanya pelanggaran yang menyebabkan nama baik Kota Siantar tercoreng. (gideon/hm17)
NEXT ARTICLE
Waspadai Hoax Selama Pilkada, DPR Bentuk Pokja