Waspadai Hoax Selama Pilkada, DPR Bentuk Pokja
Waspadai Hoax Selama Pilkada Dpr Bentuk Pokja
Jakarta, MISTAR.ID
DPR RI akan membentuk kelompok kerja (Pokja) mengenai kejahatan siber guna mengantisipasi masalah yang berkaitan dengan siber, berupa penyebaran berita bohong yang cukup rawan selama Pilkada.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berita bohong atau hoax sangat berbahaya dan sangat mampu menciptakan polarisasi yang eskrem dari isu yang tidak benar dan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Komisi III DPR RI, kata Abdullah, sudah melakukan kunjungan kerja spesifik ke berbagai Polda guna mengecek kesiapan pengamankan Pilkada 2024 sekaligus untuk memastikan bahwa polisi terus menjunjung tinggi netralitas.
Baca juga:Direktorat Siber Polda Sumut akan Tangani Penyebaran Hoax Pada Pilkada Serentak
“Pembentukan pokja khusus itu untuk mengantisipasi info-info hoaks di lapangan,” kata dia pada Jumat (8/11/24).
Abdullah yakin bahwa penyebaran hoaks bukan saja terjadi pada media sosial saja, seperti X atau Instagram, Tiktok, dan lainnya tetapi juga menyebar secara masif di berbagai aplikasi perpesanan, baik di grup percakapan maupun melalui percakapan pribadi.
“Itu ‘kan yang paling cepat menyebarnya, teman-teman dari sisi kepolisian yang punya instrumen langsung di bawah, itu sudah kita antisipasi terkait dengan bahaya hoaks di pilkada,” kata dia.
Baca juga:Polisi Ajak Pendukung Tetap Kondusif Selama Proses Pilkada
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menekankan, berita hoaks atau misinformasi yang disebarkan di medsos menjadi ancaman tertinggi pada Pilkada 2024.
Berita hoax, kata Kapolri, harus menjadi poin penting yang perlu diantisipasi karena tidak semua masyarakat mampu membedakan informasi yang bohong dengan benar.
Menurutnya, ada 29 persen informasi negatif dari 33 miliar interaksi di medsos. Sementara hal positifnya 38 persen dan 23 persen netral.(ant/hm17)