Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Komdigi Siapkan Program Wujudkan Pilkada Damai, Diantaranya Komunikasi Publik

journalist-avatar-top
By
Friday, November 8, 2024 14:24
0
komdigi_siapkan_program_wujudkan_pilkada_damai_diantaranya_komunikasi_publik

Komdigi Siapkan Program Wujudkan Pilkada Damai Diantaranya Komunikasi Publik

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai. Ada lima program utama yang disiapkan dalam Kampanye Pilkada Damai 2024, yaitu SMS Blast dan Ekosistem Media Digital, Monitoring dan Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), Dukungan Logistik, Pengamanan Ruang Digital, serta Komunikasi Publik.

Meutya Hafid menekankan pentingnya pengamanan ruang digital, yang menjadi fokus utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Dalam konteks ini, Komdigi berfokus pada penanganan konten negatif seperti misinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian, yang berpotensi memicu ketegangan atau konflik di masyarakat selama masa kampanye dan pemungutan suara.

“Program pengawasan dan kampanye ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif, serta memperkuat semangat kebersamaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Baca Juga : Pilkada Serentak Bawa Berkah Bagi Usaha Konveksi

Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Komdigi juga menyoroti bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, pasangan calon kepala daerah harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai dengan ambang batas antara 6,5% hingga 10% dari jumlah penduduk, tergantung pada jumlah penduduk masing-masing daerah.

Selain itu, pasangan calon juga dapat maju secara independen apabila memenuhi persyaratan dukungan minimal 6,5%-10% dari jumlah penduduk yang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP. Dengan program-program ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, adil, dan transparan, serta mendukung terciptanya suasana politik yang sehat di Indonesia. (mtr/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar