Tim Hukum Ridha-Rani Harap Laporan Pengrusakan-Penghilangan APK Diproses Tuntas
Tim Hukum Ridha Rani Harap Laporan Pengrusakan Penghilangan Apk Diproses Tuntas
Medan, MISTAR.ID
Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rion Arios SH MH berharap laporan pihaknya terkait pengrusakan hingga hilangnya alat peraga kampanye (APK) bisa diproses tuntas oleh Bawaslu Kota Medan.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab tersebut sudah sangat mencederai sistem demokrasi di Indonesia, khususnya Kota Medan.
“Sangat kita sayangkan ini bisa terjadi. Padahal seluruh pihak sudah menggaung-gaungkan Pilkada Damai, namun kenyataannya justru sebaliknya. Kita mau ini diusut tuntas,” ujarnya saat diwawancarai Mistar, Senin (11/11/24).
Tidak hanya ke Bawaslu Kota Medan, Rion mengaku bahwa pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Baca Juga : Hampir 50 APK Dirusak, Tim Hukum Ridha-Rani Akan Lapor Ke Bawaslu Medan
“Ini jelas pidana, makanya kita lapor juga ke polisi. Kita tidak ingin menduga-duga siapa pelakunya, namun yang kita inginkan pelaku dan aktor intelektualnya bisa diusut tuntas pihak berwajib,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Rion pun mengajak seluruh tim hukum paslon untuk bisa memberi imbauan kepada para pendukungnya masing-masing untuk menahan diri demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Kota Medan.
“Kalau kita di nomor urut 2 sudah dari jauh-jauh hari diingatkan para pendukung untuk menahan diri. Saya berharap itu juga dilakukan tim hukum paslon lainnya. Kami juga akan terus mencari siapa pelaku pengrusakan APK milik Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani,” tandasnya. (rahmad/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Gadis Muda Ini Buka Usaha Hijab Ala Malaysia