Rekapitulasi Suara di Kecamatan Ditarget Selesai Besok, Tapi Bisa Saja Mundur


rekapitulasi suara di kecamatan ditarget selesai besok tapi bisa saja mundur
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai, Selasa (3/12/24) besok.
Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan, sesuai jadwal tahapan harusnya selesai pada besok harinya. “Sesuai jadwal iya. Sesuai tahapan itu kan selambat-lambatnya tanggal 3 Desember,” ujarnya, Senin (2/12/24) siang.
Namun, Raja mengatakan terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan, yang diharapkan bisa selesai pada waktu yang sama.
“Hanya saja ada di beberapa daerah yang melaksanakan pemungutan suara susulan sama lanjutan itu, kemungkinan bisa jadi sesuai jadwal tanggal 3 Desember,” ungkapnya.
Baca Juga : KPU Sumut Pesimis Target Partisipasi 80 Persen Pemilih Tercapai
Namun, dirinya tak menampik bahwa rekapitulasi suara di kecamatan bagi yang melakukan pemungutan suara susulan dan lanjut bisa mundur dari jadwal.
“Iya, kita tetap target di seluruh kecamatan selesai pada 3 Desember. Namun bagi beberapa kecamatan yang melakukan pemungutan suara susulan dan lanjutan, kemungkinan bisa selesai sehari atau dua hari dari jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah TPS di daerah sudah melakukan pemungutan suara susulan dan berlanjut pada, Minggu (1/12/24). (berry/hm24)