Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Pastikan Netralitas ASN di Pilkada, DPRD Medan Wacanakan Panggil BKPSDM

journalist-avatar-top
By
Monday, November 11, 2024 10:14
0
pastikan_netralitas_asn_di_pilkada_dprd_medan_wacanakan_panggil_bkpsdm

Pastikan Netralitas Asn Di Pilkada Dprd Medan Wacanakan Panggil Bkpsdm

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Guna memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota berencana akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Wacana itu memang ada, namun karena belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) itu belum bisa kita lakukan,” ucap Ketua DPRD Medan Sementara, Wong Chun Sen saat diwawancarai Mistar, Senin (11/11/24).

Wong menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan hanya bisa dilakukan oleh AKD.

“Kalau secara anggota dewan saja kita tidak bisa panggil, memang harus komisi yang melakukan RDP. Makanya ini terus kita kebut biar cepat dibentuk AKD,” jelasnya.

Baca juga:Monitoring Kinerja Satpol PP, Pjs Wali Kota Tekankan Netralitas ASN Tanjung Balai

Untuk saat ini, sambung Wong, yang bisa melakukan koordinasi ke BKPSDM yakni Tim Hukum maupun LO dari masing-masing pasangan calon (paslon).

“Jadi mereka langsung yang kordinasi. Saya berpesan, jika memang ada ditemukan dugaan keberpihakan ASN segera laporkan ke Bawaslu. Bukan hanya paslon, semua pihak harus terlibat. Kita ingin memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar dan damai,” tegasnya.

Disinggung kapan dibentuk AKD, Wong pun belum bisa memastikan. Dirinya hanya menyebut kalau pembentukan AKD dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Medan.

Baca juga:Pj Bupati Langkat Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada Serentak

“Untuk pelantikan definitif, surat akan kita masukkan hari ini ke Gubernur Sumut. Biasanya itu 15 hari diproses. Sepertinya kolektif dengan beberapa daerah dan DPRD Sumut pelantikannya. Setelah itu akan langsung kita bentuk AKD, sehingga proses pengawasan bisa langsung kita lakukan, termasuk memanggil pihak-pihak lain untuk RDP,” sebutnya.

Kalaupun pembentukan AKD tidak terkejar dengan waktu pencoblosan, Wong mengaku bahwa pihaknya tetap akan memanggil BKPSDM.

“Tetap kita panggil, kita akan melihat juga bagaimana perkembangan di lapangan, itu akan menjadi bahan kita nanti di RDP. Pastinya tetap ada evaluasi,” tandas politisi PDIP ini. (rahmad/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung