KPU Taput Gelar Rakor LPPDK Paslon Bupati dan Wakil Bupati
kpu taput gelar rakor lppdk paslon bupati dan wakil bupati
Tarutung, Mistar ID
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, pada Jumat (22/11/24).
Rakor LPPDK tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara Chanra Panggabean dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu Leo Sitorus serta dan para Staff kantor KPU.
Baca juga: Proyek Irigasi di Lobu Siregar 1 Belum Tuntas, Dinas PUTR Taput Bakal Bertindak
Chanra Panggabean menyampaikan, sesuai tahapan di PKPU 14 tahun 2024 tentang Dana kampanye, batas akhir penyampaian LPPDK berakhir pada hari minggu, 24 November 2024, dan masa perbaikan 1 (satu) hari setelah berakhirnya masa penyampaian LPPDK.
“Terkait hal itu, agar Dana Kampanye segera dipersiapkan dan dilaporkan melalui aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) dan kemudian dilanjutkan pemaparan Materi Pemeriksaan Dana Kampanye oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dilaksanakan melalui zoom,” ucapnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di aula KPU tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta dihadiri oleh unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara dan Petugas Penghubung (LO) pengusung Bakal Calon. (pembela/hm27)
NEXT ARTICLE
Pasar Aksara Minim Pedagang dan Pengunjung