Pasar Aksara Minim Pedagang dan Pengunjung
pasar aksara minim pedagang dan pengunjung
Medan, MISTAR.ID
Bangunan Pasar Aksara modern berwarna putih 3 lantai di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, memiliki 699 kios terlihat nyaris tak berpenghuni, Jumat (22/11/24).
Devi (49) salah seorang karyawan pengelola Pasar Aksara menyampaikan penyebab sunyi dan minimnya para pedagang dan pengunjung.
“Pasar ini merupakan relokasi Pasar Aksara Lama yang terbakar pada 2016 lalu, kemudian dilakukan relokasi sejak 2 tahun lalu. Segala upaya sudah dilakukan dan terus disosialisasikan hingga diberikan wadah gratis bagi para pedagang. Tapi mereka lebih tertarik untuk sewa kios di Pasar MMTC,” ungkapnya pada Mistar.
Ia juga menegaskan, bahwa ratusan kios di pasar tersebut terus dirawat untuk menjaga kebersihan dan pengelolaannya demi menjaga ketertarikan masyarakat.
Baca juga: PPN Jadi 12 Persen, Pengamat: Daya Beli dan Inflasi Akan Tertekan
“Dari segi kebersihan, keamanan hingga kenyamanan sudah kami sediakan. Sebenarnya para pedagang tinggal terima bersih aja, cuma lagi banyak para pedagang yang sudah diberikan kesempatan kios gratis tidak tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Medan,” ucapnya.
Sohib (54), salah seorang penjual makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Aksara sejak 4 bulan lalu menyampaikan alasannya masih bertahan.
“Saya mulai usaha di sini sejak Juli 2024, sebelumnya kerja di salah satu temp. Cuma sudah tidak lagi bekerja hingga saya beralih usaha kecil-kecilan, syukurnya diberikan tempat yang gratis di sini. Memang sunyi sekali di pasar ini, paling kebantu sama para penghuni yang masih ada di sini,” ujarnya.
Bicara soal alasan tetap bertahan berjualan meski minim pembeli, mengharuskan ia tetap berada di lokasi tersebut untuk menyambung kebutuhan hidup keluarganya.
“Walau minim pengunjung dan pembeli, saya udah pasrah aja sebenarnya. Mungkin ada saatnya pasar ini akan ramai, syukurnya saya disini juga tidak dipungut biaya, jadi kalau untuk dapat omzet Rp100 ribu sampai Rp150 ribu masih bisa,” tutupnya. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
KPU Taput Gelar Rakor LPPDK Paslon Bupati dan Wakil Bupati