KPPS Humbahas Tak Dapat Honor Transport Saat Pelantikan, Dipertanyakan!


kpps humbahas tak dapat honor transport saat pelantikan dipertanyakan
KPU sendiri sebetulnya sudah menaikkan honor anggota KPPS untuk Pemilu 2024 ini sekitar dua kali lipat sebagai penghargaan yang patut terhadap KPPS.
S Simamora salah seorang anggota KPPS wilayah Kecamatan Doloksanggul kepada awak media Kamis, (1/2/2024) mengaku bingung, mengapa teman-temannya anggota KPPS di kabupaten lain memperoleh honor atau biaya transport pelantikan, sedangkan di Humbang Hasundutan justru tidak berjalan.
“Ku dengar di kabupaten lain, seperti Kabupaten Toba berjalan-nya dana transport pelantikan anggota KPPS. Tapi di Humbang tidak ada sama sekali. Kutanya kawan-kawan lain juga tidak ada yang terima,” ungkapnya.
Senada juga dikemukakan anggota KPPS lainnya yakni K. Lumban Gaol, anggota KPPS wilayah Kecamatan Onan Ganjang. Saat pelantikan mereka hanya disajikan snack. “Gak ada kita terima pak. Ya cuma snack dan minum saja, ” jawabnya.
Sementara Ketua KPU Humbahas melalui Sekretaris KPU Resbol Lumban Gaol, kepada wartawan menjelaskan bahwa tidak tersalurnya biaya transport tersebut disebabkan terbatasnya uang persediaan di kas KPU dalam membiayai kegiatan.
“Kita masih pengajuan pak, nanti akan dibayarkan melalui PPK atau PPS masing-masing. Karena kemarin uang persediaan kita tidak cukup. Kita sekarang proses permohonan penambahan uang persediaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Titi Anggraini, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan bahwa petugas KPPS adalah “garda terdepan dalam proses pemilu”.
“Mereka yang bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan proses puncak dalam rangkaian tahapan pemilu,” ujar Titi
“Di hari pemungutan suaralah setiap warga negara akan memberikan suaranya dengan difasilitasi KPPS, yang kemudian akan dihitung sesuai dengan apa yang menjadi intensi atau kehendak pemilih. Bisa dibilang kemurnian suara pemilih pada hari-H pemilu akan sepenuhnya bergantung pada kapasitas dan integritas petugas KPPS.”
Petugas KPPS, jelas Titi, menentukan apakah suara pemilih adalah sah atau tidak sah. Tanpa kapabilitas yang cukup, maka suara pemilih bisa menjadi tidak berharga atau tidak bernilai karena salah dalam menentukan apakah coblosan yang sudah diberikan pemilih bernilai sah atau tidak sah.
“Bayangkan kalau coblosan yang mestinya dihitung sebagai suara sah lalu dinyatakan sebagai suara tidak sah? Tentu akan fatal sekali dampaknya. Suara pemilih jadi tidak bermakna, kandidat yang mestinya menang dan mendapatkan kursi, justru bisa gigit jari,” tutur Titi.
Pernyataan Dosen UI itu pun diperkuat oleh pengamat politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, dengan mengatakan KPPS adalah “ujung tombak” dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pemilih akan memberikan suaranya di TPS, dan kelancaran proses di TPS akan sangat bergantung pada kecermatan anggota KPPS. Selain membutuhkan pengetahuan yang mumpuni ihwal teknis penyelenggaraan pemilu serta memiliki ketelitian dan keakuratan, lanjut Khoirunnisa, beban anggota KPPS juga cukup kompleks,” ujar nya.
“Karena mereka bukan hanya bekerja saat proses pemungutan suara saja, tapi mulai dari persiapan sampai penghitungan suara,” tutup dia.
Ditanya soal adanya kemungkinan perbedaan kebijakan anggaran di masing-masing kabupaten, Sugar menjawab bahwa sejatinya itu semua satu pintu. Artinya apa yang diturunkan atau dikeluarkan dari pintu dimaksud, itu yang dijalankan.