Kapolda Sumut Larang Personel Pengamanan TPS Bawa Senjata Api
Kapolda Sumut Larang Personel Pengamanan Tps Bawa Senjata Api
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, personel Polri yang melakukan pengamanan Pilkada di Sumut tidak diperbolehkan membawa senjata api (Senpi).
“Saya minta seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin. Petakan kerawanan, jaga etika dengan masyarakat. Jangan bawa senjata api saat mengamankan TPS,” ujar Irjen Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima mistar.id pada Selasa (26/11/24).
Irjen Whisnu mengatakan Polda Sumut bersama Polres jajaran yang juga dibantu oleh TNI dari Kodam I Bukit Barisan, bersama pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Sumut ini berjalan aman, tertib dan sukses.
Baca juga:Polres Nisel Terima 511 BKO Polda Sumut untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat agar menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam acara pesta demokrasi.
“Untuk itu jangan membuat keributan, berita hoax, menghasut, menekan masyarakat,” ajak Whisnu.
Ditambah Whisnu, bila ada pelanggaran hukum di lapangan. Maka pihaknya akan melakukan penanganan secara profesional atau sesuai SOP yang ada. Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat, ujar Whisnu mengakhiri. (matius/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Beragam Tanggapan Warga Sehari Jelang Pilkada 2024NEXT ARTICLE
BON & BENN