Bawaslu Toba Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon
Bawaslu Toba Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon
Toba, MISTAR.ID
Bawaslu Kabupaten Toba melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor terhadap dugaan pelanggaran kampanye untuk dimintai klarifikasi.
“Besok, Jumat (1/11/24) kita akan meminta klarifikasi kepada mereka. Sehingga dapat disimpulkan dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, Kamis (21/10/24).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 telah dilaporkan oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 3, Effendi – Murphy, Rikardo Hutapea pada Kamis (31/10/24).
Baca juga : Bawaslu Toba Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Pilkada dengan Memanggil Saksi-Terlapor
Menurut Rikardo, perbuatan yang diduga melanggar tahapan pada masa kampanye itu disiarkan di radio pada Minggu (27/10/24) sekira pukul 11.00 Wib dan Senin (28/10/24) sekira pukul 10.00 Wib.
“Ini laporan kita terkait, paslon nomor urut 1 menayangkan lagu kampanye di siaran radio Kharisma FM yang pada intinya lagu itu mengajak memilih paslon 1,” sebut Rikardo.
PREVIOUS ARTICLE
3.750 Petugas Pengawas Pilkada Kota Medan Terlindungi saat BekerjaNEXT ARTICLE
Polres Samosir Fokus Penguatan Ketahanan Pangan