Warga Tanjung Morawa Tewas Terlindas Bus Pariwisata, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi


Jenazah korban sebelum dievakuasi ke rumah sakit. (f: ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polresta Deli Serdang tengah melakukan proses penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan umum Medan-Tebing Tinggi Km 17-18, tepatnya di depan kantor simpan pinjam KSP Makmur Mandiri, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (4/4/2025) lalu.
Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bus pariwisata.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut," ujar Kasi Humas Polres Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, Senin (7/4/2025).
Gabe mengatakan, saat ini sopir bus pariwisata sudah diamankan dan masih diambil keterangan oleh penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Deli Serdang. Sementara korban tewas telah dikebumikan oleh keluarganya.
Kejadian berawal saat Albert Levin, 17 tahun, mengendarai sepeda motor Yamaha Freego 125 BK 3122 MBP datang dari sebelah kanan dan menyeberang jalan ke arah Kota Medan.
Saat menyeberang jalan, sepeda motor yang dikendarai warga Dusun V, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut menabrak bagian kanan bus pariwisata BK 7682 DJ yang dikemudikan Ponti Aritonang, 48 tahun, yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Pengendara sepeda motor masuk ke kolong dan terlindas ban belakang kanan bus pariwisata yang dikemudikan warga Jalan Jermal V Ujung, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Korban mengalami luka robek dan remuk di kepala diduga meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dibawa ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. "Saat kejadian korban memakai helm dan memiliki SIM," kata Gabe. (sembiring/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa USI Dilaporkan Hilang Usai Pamit Manggang-manggang