Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Waduh! Tiga Remaja Wanita Nekat Curi Uang Puluhan Juta Rupiah

journalist-avatar-top
By
Saturday, April 23, 2022 13:36
0
waduh_tiga_remaja_wanita_nekat_curi_uang_puluhan_juta_rupiah

Waduh Tiga Remaja Wanita Nekat Curi Uang Puluhan Juta Rupiah

Indocafe

Medan, MISTAR.ID
Tiga remaja wanita diduga nekat mencuri uang sebesar Rp40 juta dan 2 unit handphone dari warung di Jalan Dwikora Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/22). Aksi ketiga pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) inipun viral di media sosial.

Dalam akun Facebook @ParanRajagukguk, kejadian berawal saat ketiga pelaku berpura-pura belanja telur di warung yang beralamat di Jalan Dwikora, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas pada Jum’at (22/04/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam postingan tersebut dijelaskan, ketiga pelaku ini berpura-pura membeli telur, lalu salah satu pelaku meminta izin kepada pemilik warung untuk ke kamar mandi.

Setelah ketiga pelaku pergi, pemilik warung menyadari uang tunai sebesar Rp40 juta rupiah telah raib. Mengetahui hal tersebut, pemilik warung langsung mencari ketiga wanita yang datang sebelumnya.

Baca juga:Viral! Seorang Wanita Curi Telur di Grosir Terekam CCTV

Pemilik warung pun mencari keberadaan ketiga wanita itu. Akhirnya, ketiga remaja wanita itu ditangkap di kawasan Titi Kanal, Desa Marindal, Deli Serdang.

Ketika dibawa kembali ke tempat semula, ketiga wanita ini mengakui perbuatannya telah membawa uang Rp40 juta dan 2 unit handphone milik penjaga warung tersebut. Atas perbuatannya, ketiga wanita yang masih di bawah umur ini diserahkan ke Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa ketiga wanita ini sudah diserahkan pemilik warung ke Makopolsek Patumbak. “Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya,” ucapnya, Sabtu (23/4/22).

Baca juga:Nekat Curi Uang Rp26 Juta, Wanita Ini Diringkus Polsek Binjai Utara

Namun untuk proses lebih lanjut, ketiga wanita ini akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. “Karena ini perempuan, dan masih dibawah umur, maka untuk proses lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang berwajib untuk melakukan prosesnya,” jelas Faidir.

Berdasarkan informasi yang didapat, ketiga remaja ini sudah sering melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Namun, ketika ditangkap, ketiganya selalu dipulangkan oleh warga. (saut/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut