Tiga Pelaku Penganiayaan di Palas Menyerahkan Diri ke Polsek Barteng
Tiga Pelaku Penganiayaan Di Palas Menyerahkan Diri Ke Polsek Barteng
Palas, MISTAR.ID
Tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Barumun Tengah (Barteng), Jumat (6/12/24) sekitar pukul 20.30 Wib.
Ketiga tersangka diketahui berinisial RH (50), warga Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten Palas; OH alias LOLO (38), warga Desa Gunung Baringin Kecamatan Huristak Kabupaten Palas dan AAH (50), warga Desa Gonting Julu Kecamatan Huristak Kabupaten Palas.
Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara kepada wartawan membenarkan penyerahan diri ketiga pelaku tersebut.
Baca juga : Diduga Pelaku Penganiaya Hingga Tewas Dilepas, Polres Palas: Ada Mediasi
Ketiga pelaku telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban HTD (38) petani atau pekebun, warga Desa Ramba Kecamatan Huristak Kabupaten Palas.
Iptu Arwansyah menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (4/12/24) sekira pukul 14.00 Wib, korban HTD bersama kedua temannya berjalan menuju ke arah sungai yang tepatnya di Rura Sigatel wilayah Desa Pasir Pinang Kecamatan Huristak Kabupaten Palas.
PREVIOUS ARTICLE
Bon & Benn