Gara-gara Utang Ditagih, Pria di Batu Bara Ini Aniaya Warga Sekampungnya
Gara Gara Utang Ditagih Pria Di Batu Bara Ini Aniaya Warga Sekampungnya
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria inisial BA (28), warga Dusun Anggrek, Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara harus berurusan dengan polisi, gara-gara menganiaya warga sekampungnya, Hendri Riady Siringoringo (34)
BA ditangkap polisi di kediamannya, Selasa (19/9/23) sekira pukul 18.00 Wib.
Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Rabu (20/9/23), membenarkan tentang penangkapan BA.
Abdi menjelaskan, penganiayaan terjadi, Kamis (3/8/23) lalu sekira pukul 21.30 Wib. Sebelumnya, BA telah meminjam uang kepada Hendri Riady Siringoringo.
Baca Juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Desa Mangan Molih Tanah Pinem, Diduga Diduga Korban Bus Jatuh
Saat itu, Hendri Riady hendak meminjam piring ke tetangganya Wira Nata Kesuma. Ia kemudian melihat BA sedang berada di rumah yang didatanginya.
Hendri langsung mendatangi BA dan berkata, “Mana Utang mu?” Saat itu, BA hanya menjawab singkat dengan mengatakan “Besok!”.
Diduga merasa jengkel dengan jawaban itu, Hendri lalu mengatakan, “Asik besok besok aja!”.
PREVIOUS ARTICLE
Banjir di Tigabolon Pane Surut, Warga Mulai Beberes Rumah