Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Sibolga Amankan Tersangka Perjudian Jenis Kim di Angin Nauli

journalist-avatar-top
By
Thursday, December 19, 2024 17:10
0
polres_sibolga_amankan_tersangka_perjudian_jenis_kim_di_angin_nauli

Polres Sibolga Amankan Tersangka Perjudian Jenis Kim Di Angin Nauli

Indocafe

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial NH alias J (51) terkait tindak pidana perjudian jenis Kim/Hongkong.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, Kamis (19/12/24) menjelaskan, penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 WIB.

Menurutnya, Tim Opsnal Polres Sibolga sebelumnya telah menerima informasi mengenai adanya permainan judi jenis Kim/Hongkong yang berlangsung di Jalan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, tepatnya lokasi kejadian diketahui berada di Lapo Tuak Sihombing.

Baca juga: Peringati Hari Bela Negara Ke-76, Kapolres Sibolga Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Sibolga, Ipda Filingga Gardaruna langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi kejadian,” jelas Kasat.

Setibanya di tempat tersebut, lanjut Rudi, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang mengaku berinisial NH alias J, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Dolok Tolong No. 37, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A17K warna emas yang berisikan pasangan nomor-nomor judi jenis KIM/Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp 530.000 yang merupakan hasil dari penjualan pasangan nomor judi tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: 118 Personel Polres Sibolga Jaga Kamtibmas Selama Nataru

Ia menegaskan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dengan tertangkapnya pelaku ini, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas perjudian ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat dari perjudian,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rudi menambahkan, penangkapan ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia, guna memberantas praktik perjudian ilegal. (feliks/hm25)

 

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji