Polres Sergai Amankan 2 Pelaku Curanmor
Polres Sergai Amankan 2 Pelaku Curanmor
Sergai, MISTAR.ID
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senin (9/9/24) sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya berinisial AP dan RN warga Desa Penggalang Kecamatan Sei Bamban.
Tersangka melakukan aksinya saat korban bernama Widia Lestari (29) sedang memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya yang beralamat di Jalan Bukit Kubu, Lingkungan I Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Penadah dan Barang Bukti Turut Diamankan Polisi dari Komplotan Curanmor
Ps Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar membenarkan kejadian tersebut, Rabu (11/9/24). Kronologinya, kata Nauli, saat korban hendak keluar rumah, ia tak melihat lagi sepeda motornya.
“Diparkir di teras rumah dengan posisi kunci stang. Tersangka diamankan di dusun IV Desa Penggalangan, Kec Sei Bamban,” kata Nauli.
“Selanjutnya tim membawa para tersangka dan barang bukti guna proses lanjut,” terangnya mengakhiri. (damanik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
50 Personel Siap Kawal Atlet Balap Sepeda PON di Jalur Parapat