Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Temuan Jasad di Desa Sampali Percut


Keempat pelaku penganiayaan saat diinterogasi petugas. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menangkap empat pria terkait penemuan jasad pria di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (11/3/2025) lalu. Empat orang yang ditangkap itu yakni Sudirman, 32 tahun, Hasan Ashari, 32 tahun, M Ridho, 24 tahun dan Rahmat Dermawan, 31 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, keempatnya ditangkap karena menganiaya korban yang belum diketahui identitasnya itu.
Dikatakan Bayu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Senin (10/3/2025). "Awalnya kita tangkap pelaku Sudirman. Lalu kita kembangkan dan diketahui tiga pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga tewas," kata Bayu, Kamis (13/3/2025).
Mengetahui korbannya tewas, dua pelaku, Sudirman dan Hasan membuang jasad korban ke lokasi menggunakan betor. "Kemungkinan pelaku lain masih kita kembangkan," ujar Bayu.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan warga membusuk di saluran parit di Pondok Rowo, Laut Dendang, Rabu (12/3/2025). Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sempat menjadi tontonan warga sekitar saat diangkat ke pinggir jalan raya. Dari tubuhnya tidak ditemukan identitas apapun.
Pria itu diperkirakan berusia 40 tahun. Diduga pria itu sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan warga. Pasalnya, warga mengaku tubuhnya mengeluarkan aroma menyengat. (putra/hm24)