Pria yang Ditemukan Tewas di Desa Sampali Dianiaya karena Mencuri Jemuran


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Empat pria ditangkap polisi terkait penemuan jasad pria di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (11/3/2025) lalu. Keempatnya ditangkap atas penganiayaan yang dilakukan terhadap korban yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, korban sebelumnya ditangkap Sudirman diduga maling jemuran. Merasa kesal karena di daerah tersebut sering terjadi kemalingan, warga dan ketiga pelaku lain juga turut menghakiminya.
"Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku Sudirman dan Hasan Basri membuang jasadnya ke lokasi penemuan menggunakan betor," ucap Bayu, Kamis (13/3/2025).
Polisi yang mendapat informasi itu turun ke lokasi melakukan serangkaian penyelidikan. Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Hingga saat ini kita belum mendapat identitas korban. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga silahkan hubungi Polsek Medan Tembung atau Sat Reskrim Polrestabes Medan," ujar Bayu.
Dari pengungkapan itu juga, polisi menyita barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV dan video serta jemuran alumunium. "Untuk pengemudi betornya mengaku tidak mengetahui. Karena ia disetop di pinggir jalan dan pelaku mengatakan bahwa korban adalah keluarganya," tutur Bayu. (putra/hm24)