Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu Usai Kejar-kejaran di Sawah

journalist-avatar-top
Kamis, 17 April 2025 21.18
polisi_tangkap_dua_pengedar_sabu_usai_kejarkejaran_di_sawah

Kedua pelaku saat diamankan petugas. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Aksi dramatis terjadi saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua pria terduga pengedar sabu di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial S, 39 tahun, warga Desa Glugur Makmur, dan G, 38 tahun, warga Desa Empat Negeri. Keduanya sempat melarikan diri ke area persawahan saat melihat kedatangan polisi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi. Unit 2 Satres Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian,” ujar Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mewakili Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku kabur ke sawah. Tak menyerah, petugas mengejar hingga harus bergulat di lumpur. Kedua pria akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke lokasi semula.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total sekitar 0,15 gram. Selain itu, turut disita alat isap (bong), pipet, mancis, dan satu unit ponsel.

“Keduanya mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama. Namun berdasarkan informasi warga, mereka kerap melakukan transaksi di lokasi itu, sehingga kami masih melakukan pendalaman,” kata Sagala.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (ebson/hm24)

REPORTER: