Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Senjata Mainan Picu Pengeroyokan, Mahasiswa Geruduk Polsek Padang Bolak-DPRD Paluta

journalist-avatar-top
Kamis, 17 April 2025 21.44
senjata_mainan_picu_pengeroyokan_mahasiswa_geruduk_polsek_padang_bolakdprd_paluta

Suasana unjuk rasa di depan Polsek Padang Bolak. (f: ist/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan kantor Polsek Padang Bolak dan Kantor DPRD Paluta, Kamis (17/4/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas insiden kriminalitas yang terjadi saat Idulfitri lalu di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kericuhan dipicu oleh penggunaan senjata mainan berpeluru plastik yang menyebabkan ketegangan di masyarakat, bahkan sempat terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengendara yang kebetulan melintas. Peristiwa ini viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Umam Harahap menuding Polsek Padang Bolak lalai dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban saat perayaan Idulfitri 1446 H.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa seperti ini terus terulang saat hari besar. Kami mendesak Kapolsek segera memberi penjelasan sejauh mana proses penanganan kasus ini," ujar Umam.

Massa juga menuntut agar pihak kepolisian menggelar konferensi pers untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.

Setelah aksi di depan Polsek, mahasiswa melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Paluta. Mereka menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Menurut mahasiswa, maraknya peredaran senjata mainan telah menimbulkan keresahan warga dan memicu berbagai konflik antar remaja.

"Kami datang sebagai penyambung suara rakyat. Banyak masyarakat takut keluar rumah karena sering terjadi keributan akibat senjata mainan. Ini sudah jadi isu serius," ucap Umam.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada enam titik kejadian yang menimbulkan kegaduhan akibat penyalahgunaan senjata mainan, yang bahkan mengarah pada aksi saling serang antar kelompok pemuda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar didampingi anggota DPRD Gusti Putra Hajiran Siregar menyatakan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Saat ini DPRD tengah menggodok Perda Ketertiban Umum dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami masukkan dalam pembahasan Perda tersebut,” kata Mula Rotua di hadapan para demonstran.

Ia menegaskan bahwa meskipun daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, penyusunan Perda Ketertiban Umum tetap menjadi prioritas dan akan segera disahkan dalam beberapa bulan ke depan. (ismael/hm24)

REPORTER: