Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tanah Jawa, 16,90 Gram Sabu Turut Diamankan

journalist-avatar-top
By
Wednesday, April 17, 2024 10:01
0
polisi_tangkap_dua_pengedar_narkoba_di_tanah_jawa_1690_gram_sabu_turut_diamankan

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba Di Tanah Jawa 1690 Gram Sabu Turut Diamankan

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kepolisian dalam operasi itu meringkus dua pria bersama dengan 16,90 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Dia bilang, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dengan narkotika jenis sabu dilokasi disebut pada Selasa, 16 April 2024.

“Tersangka yang diamankan adalah KM (23), dan BB (35). Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap di area tersebut dan diketahui sebagai pelaku utama dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah itu,” kata Irvan, Rabu (17/4/24).

Penangkapan, kata kasat, dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah milik salah satu warga di nagori tanjung pasir, Kecamatan tanah jawa, Kabupaten Simalungun, sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Simalungun, 7,50 Gram Sabu Diamankan

“Menindaklanjuti informasi, anggota Sat Narkoba Polres Simalungun selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang sudah diinformasikan. Kemudian personil bersama Lurah serta warga setempat mengamankan KM dan BB,” kata AKP Irvan.

Saat penggeledahan, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, dua bungkus plastik klip sedang dan enam belas bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16,90 gram, satu unit Hp Oppo warna hitam, timbangan digital, serta uang tunai sejumlah Rp. 400.000.

AKP Irvan bilang, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan atau mengetahui aktivitas mencurigakan kepada kepolisian,” tutupnya. (Indra/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap