Polisi Jaring Enam Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Tebing Tinggi


Sejumlah kendaraan yang berhasil dijaring petugas dan disita ke Mapolres Tebing Tinggi. (f:nazli/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Personel Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring enam unit sepeda motor terlibat balap liar saat patroli pemberantasan geng motor dan balap liar dari dua lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar, Minggu (16/3/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyo mengatakan dalam patroli yang dilakukan di Jalan Merpati dan Jalan Letda Sujono Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, petugas mengamankan enam unit sepeda moto diduga akan digunakan untuk balap liar maupun milik para penonton yang ikut menyaksikan aksi tersebut.
"Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, dan merupakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi," ujar Mulyono, Minggu (16/3/2025).
Dijelaskannya, seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi dan diserahkan ke Satlantas untuk proses lebih lanjut.
"Kami menghimbau, khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi," katanya.
Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini," ucap Mulyono . (nazli/hm18)