Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pembongkar Kios Pupuk Diringkus Polres Batu Bara

journalist-avatar-top
Rabu, 1 Desember 2021 14.45
pembongkar_kios_pupuk_diringkus_polres_batu_bara

pembongkar kios pupuk diringkus polres batu bara

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Rizky Fauzi (21) ditangkap personil Polres Batu Bara, rabu (1/12/21), setelah nekat membongkar kios pupuk milik Sadar Pangihutan (43), warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dan mencuri racun hama.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Plh Kasie Humas AKP Sahrial, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Paving Block Kantor Disdik Deli Serdang Dibongkar, Ternyata Ini Rencananya

Dikatakan AKP Sahrial, tersangka Rizky Fauzi warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara melakukan pembongkaran dan pencurian racun hama, baru diketahui korban, Rabu (1/12/21) sekira pukul 07.30 WIB, saat korban hendak membuka kios pupuk miliknya.

Dijelaskan AKP Sahrial, pembongkaran dan pencurian racun hama di kios milik korban dilakukan pelaku bersama 2 rekannya. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp15 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medang Deras,” beber AKP Sahrial.

Baca Juga:11 Bangunan Kafe Tak Miliki IMB di Bantaran Sei Ular Dibongkar

Kronologis penangkapan tersangka disebutkan AKP Sahrial dimulai setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda A Sitorus  langsung melakukan penyelidikan dari mulai olah TKP hingga mencari barang bukti yang ada di sekitar TKP.

Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya bersama 2  temannya yakni, Anggiat dan Jodi Pardede. Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 4 botol racun merk Starban.(ebson/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES