Sunday, March 16, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Digerebek, Bandarnya Ditangkap

journalist-avatar-top
Sabtu, 15 Maret 2025 14.46
sarang_narkoba_di_bantaran_rel_ka_tembung_digerebek_bandarnya_ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti di lokasi sarang narkoba, tepatnya di bantaran Rel KA Tembung, Sabtu (15/3/2025). (f:ist/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang berada di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, digerebek. Sabtu (15/3/2025).

Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial F, 46 tahun, yang diduga jadi bandar dan rekannya B, 37 tahun.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, yang memimpin penggerebekan ke lokasi sarang narkoba tersebut.

"Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga hasil jual beli narkoba,” ujar Thommy dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, temuan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu siap jual tersebut memiliki berat 20 gram yang diamankan dari terduga pelaku F.

“Saat ini, keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan, agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka,” katanya.

Thommy menyampaikan, untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan.

“Sampaikan informasi kepada kami melalui hotline maupun pesan media sosial indtagram. Informasi yang disampaikan pasti kami tindaklanjuti,” ujarnya. (ari/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES