Kasus Kematian Pelajar SMA, Polres Asahan Tunggu Kepastian dari Keluarga


Polres Asahan.(f:perdana/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Tingginya desakan publik untuk mengungkap penyebab kematian seorang pelajar SMA, Pandu Brata Siregar, membuat Polres Asahan membentuk tim khusus (timsus) terhadap kasus tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Asahan, Iptu Ahmadi mengatakan Kapolres Asahan telah membentuk tim khusus sebanyak dua tim yang terdiri dari Propam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Kapolres sudah keluarkan surat perintah terhadap kejadian ini. Artinya kami Polres Asahan akan tetap menindaklanjuti persoalan ini,” kata Ahmadi, Sabtu (15/3/2025).
Meski demikian, kata Ahmadi, pihaknya kini masih menunggu kepastian dari pihak keluarga untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berupaya ke keluarga untuk dilakukan ekshumasi atau bongkar mayat. Namun sejauh ini keluarga belum bisa memberikan kepastian dengan alasan masih rembuk keluarga dulu," tuturnya.
Ekshumasi dilakukan, kata Ahmadi, dengan harapan membuat kasus kematian pelajar SMA itu menjadi jelas.
"Sehingga kalau (ekshumasi) itu sudah dilakukan mudah-mudahan bisa terungkap secara terang benderang penyebab kematiannya,” kata Ahmadi.
Kematian Pandu yang diduga dianiaya oleh personel Polsek Simpang Empat cukup mendapatkan atensi besar dari publik. Dua kali gelombang unjuk rasa digelar menuntut kasus itu bisa diselesaikan secara transparan.
Sebelumnya, Pandu dikabarkan ditangkap polisi usai mengikuti balap lari bersama rekan-rekannya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/3/2025) malam lalu.
Aksi balap lari itu dibubarkan Polisi hingga Pandu ditahan. Panik karena akan didatangi oleh Polisi, korban kabur bersama rekan-rekannya menaiki sepeda motor dan ia sempat terjatuh hingga pelipisnya luka.
Ia kemudian meninggal dunia, pada Selasa (11/3/2025), setelah sempat dirawat dua malam di rumah sakit. Keluarga menyebut Pandu mengalami penganiayaan dilakukan oknum polisi sebelum meninggal dunia. (perdana/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Dairi Bungkam soal Jumlah Tersangka dan Kasus Narkoba