Monday, March 10, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Modus Baru, 16 Kg Sabu Diselundupkan dalam Mobil Rental

journalist-avatar-top
Senin, 10 Maret 2025 11.21
modus_baru_16_kg_sabu_diselundupkan_dalam_mobil_rental

Satu unit toyota Sienta yang didalamnya 16 kilogram sabu yang akan di kirim ke Jakarta. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu yang nyaris lolos ke Jakarta. Para pelaku menyembunyikan narkotika di dalam mobil yang dikirim melalui jasa pengangkutan barang.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, metode ini merupakan taktik terbaru yang digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui petugas.

"Modus ini memang baru. Para pelaku mengirim mobil ke suatu daerah dengan menyimpan narkoba di dalamnya," ujar Siti pada Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan mobil rental agar identitas mereka tidak terdeteksi. Saat melakukan pengiriman, pelaku juga tidak mencantumkan data pribadi guna menghindari jejak.

"Pada pengiriman awal, pelaku tidak memberikan identitas pribadi. Mereka sengaja menggunakan mobil rental untuk menghindari kecurigaan," tambahnya.

Siti juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga kasus ini berhasil diungkap.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu. Kami mengimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu, 1 unit toyota Sienta, nomor polisi B 2041 BOC, warna putih yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa pengakuan barang.

Polisi menggerebek Kantor PT Harapan Indah Transport di Jalan Sunggal No. 125, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal, Kota Medan pada Senin (3/3/2025).

Hingga kini, pemilik mobil dan barang haram tersebut masih dalam pencarian. Polda Sumut terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Tiga pekerja jasa pengiriman bernama Sanusi, Wardono, dan Azwar sempat diperiksa. Namun setelah dilakukan investigasi, mereka dinyatakan tidak terlibat dalam penyelundupan ini dan telah dipulangkan. (matius/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES