DPRD Minta Polda Sumut Tindak Tegas SPBU Pengoplos Pertalite


Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, meminta Kepolisian Daerah Sumut dan pemerintah untuk menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Flamboyan, Kota Medan yang mengoplos bahan bakar pertalite.
“Sungguh disayangkan, perusahaan milik negara telah kembali membohongi masyarakat, sudah seharusnya pemerintah mencabut izinnya, berikan sanksi moral dan material untuk konsekuensi yang diterima bagi para pelaku,” ucapnya pada Mistar, Senin (10/3/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, DPRD Sumut memastikan pengawasan ketat terkait penindakan secara tegas yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian kepada para pelaku pengoplos hingga perusahaan tersebut.
“Setelah ini kami akan coba lakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa SPBU di Sumut. Sudah cukuplah rakyat dibohongi dengan kasus pertamax yang dicampur pertalite lalu, jangan terulang lagi kalau bisa,” katanya.
Menurutnya, Pertamina sebagai regulator dan aparatur juga harus melakukan sidak, untuk memastikan hal tersebut untuk tidak terulang kembali dibeberapa wilayah khususnya di Sumut.
“Masyarakat sudah kecewa dengan moral, siapa yang sangka bahan bakar yang dibeli dengan harga mahal, tapi dioplos dan mampu memicu kerusakan pada kendaraan. Jadi ini fenomena tidak main-main, kita upayakan permasalahan ini bisa teratasi,” ujarnya. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Kondisi Terkini Bocah 10 Tahun Asal Nias Selatan