Kesal Minta Dinikahi, Pria 32 Tahun Bunuh Kekasihnya yang Berusia 65 Tahun
Kesal Minta Dinikahi Pria 32 Tahun Bunuh Kekasihnya Yang Berusia 65 Tahun
Madina, MISTAR.ID
Arni Lubis, seorang wanita lanjut usia (lansia) tewas dibunuh kekasihnya berinisial P (32). Keduanya merupakan warga Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandaling Natal (Madina). Wanita 65 tahun itu meninggal dunia setelah P (32) membenturkan kepala korban hingga berulang kali di sudut beton jalan pada 24 April 2024.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut, motif tersangka menghabisi nyawa korban karena kesal, lantaran korban meminta untuk dinikahi.
“Pelaku sudah kita amankan pada 5 Mei lalu, untuk motif pembunuhan tersebut korban ingin pelaku menikah dengannya,” ujar Arie dalam keterangannya diterima Mistar, Sabtu (11/5/24) sore.
Baca Juga : Leher Mayat Pria Terbungkus Kain Sarung Hampir Putus, Korban Pembunuhan?
Arie mengatakan, pertengkaran keduanya dipicu oleh rasa cemburu. Korban cemburu terhadap pelaku karena diisukan akan menikah dengan wanita lain. Akibatnya, korban mengancam akan menusuk anak pelaku apabila pelaku tidak menikahi dirinya.
“Korban ini mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tidak menikah dengan korban,” jelasnya.
Mendapatkan ancaman tersebut, pelaku tersulut emosi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Arie memastikan keduanya merupakan sepasang kekasih.