Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pengancaman dan Pemerasan Skincare


Nikita Mirzani kenakan baju tahanan (f:cnn/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan. Pada Selasa (4/3), ia ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys.
Penahanan ini terjadi setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, dan akhirnya muncul dengan rompi oranye tahanan yang mencolok.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani beserta asistennya, yang dikenal dengan inisial IM, sebagai tersangka dalam kasus yang berujung pada laporan Reza Gladys.
Reza, yang mengaku merasa dirugikan, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024.
Kisah bermula ketika, melalui siaran langsung di TikTok, Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban dan produk skincare miliknya. Tak berhenti di situ, pada 13 November 2024, Reza mencoba menjalin silaturahmi melalui pesan WhatsApp kepada terlapor, namun yang diterima justru berupa ancaman.
Reza pun merasa tertekan, hingga akhirnya ia melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar sesuai arahan terlapor, dan sempat diminta lagi memberikan uang tunai Rp2 miliar pada 15 November.
Nikita Mirzani dan asistennya kini dihadapkan pada sejumlah dakwaan berat. Mereka dijerat Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, serta atau Pasal 368 KUHP, dan atau Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidana untuk kasus ini bisa mencapai 20 tahun penjara.
Awalnya, Nikita dan IM dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (20/2), namun kemudian meminta penjadwalan ulang ke Senin (3/3). Sayangnya, pada hari yang dijadwalkan tersebut, keduanya absen dari pemeriksaan, sehingga penyidik kembali melakukan pemeriksaan intensif.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan terhadap tersangka Nikita Mirzani dan IM terkait dugaan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Kasus yang melibatkan dunia hiburan ini kembali mengguncang publik, menambah daftar panjang peristiwa kontroversial yang melibatkan figur publik Indonesia. (mtr/hm17)